Rabu, 21 Maret 2012

Hak Suara Politik TNI/POLRI: Mencoreng Impian Reformasi


Hak Suara Politik TNI/POLRI: Mencoreng Impian Reformasi


O

diambil dari Google Image
Opini mengenai hak suara politik yang di berikan sinyal hijau oleh Presien SBY ketika di Istana Cipanas, merupakan hal yang mencoreng nama demokrasi dan reformasi di Republik ini. sangat di sayangkan maksudnya untuk memberikan sinyal kebebasan terhadap hak suara politik TNI Polri tetapi bukan demikian berdemokrasi yang sesuai dengan koridor dan teori yang ada. jelas Presiden merusak cita - cita semangat reformasi’98.
Catatan sejarah proses pertikaian konflik perdebatan mengenai TNI Sipil ini merupakan sejarah dulu yang selalu terletak pada konsitusi kita di era President Soekarno. masih ingat kah kita pada tanggal 5 Mei 1947 Presiden Soekarno menyebut istilah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan fungsinya yaitu sebagai pelindung ideologi negara dan bukan alat dari berbagai kabinet yang sedang berkuasa. Fungsi TNI masih dalam batasan fungsi pertahanan, namun dalam prakteknya terjadi pola pembagian peran yang sangat nyata antara anggot TNI dan Sipil.
Masuk pada era President Soeharto tahum 1966an maka TNi berubah nama menjadi ABRI (UU No. 16 Tahun 1969), dimana jaman Soeharto mendapat hak politik untuk mengikuti Pemilu dan boleh membuat dukungan kepada golongan2 tertentu. dan sampai akhirnya kekuatan TNI Polri ini memang menjadi barisan terdepan pada proses politik yang ada dan menjadi sebuah jaman Otoriter pad jaman Soeharto.
Ketakutan yang ada dan mengaca pada era2 dahulu, bahwa TNI berasumsi di era demokrasi ini yang tidak menentu arahnya sudah bosan melihat teori2 idiologi yg ada di masyarakat yang tidak jelas menentukan arah sistem kenegaran yg berdemokrasi. dan melihat dr sudut Hak asasi manusia, dimana semua golongan masyarakt mempunyai hak memilih dan di pilh. ketakutan sipil hari ini bahwa jika TNI yg sudah kembali ke Barak, mau ditarik-tarik kembali kedunia Politik, kita kawatir akan terjadi seperti masa-masa Orde Baru, yang mana TNI dijadikan alat berpolitik oleh penguasa.
Permasalahannya tidak ada sebuah kedewasan demokrasi yang ada, tidak sekedar itu bahwa golongan TNI Polri ini sangat iri dengan kedudukan kebebasan di mata sistem negara kita. prolehan gaji Prajurit TNI dengan Gaji PNS sangat berbeda. bahkan nantinya akan merembet pada konflik sosial golongan yang ada di indonesia, mana yang bisa membuat TNI memang benar2 diakui menjadi bagian sosial kemasyarakatan.
oleh sebab itu hari ini juga akses Militer dan Polri sudah di berikan seluas2nya, ada 3 instantsi kementrian untuk berkarirnya Militer dan Polri yaitu, Intitusi TNI sndiri, Kementrian Pertahanan, Badan Intelegent Negara, kementrian POLHUKAM, dan masih banyak lagi antaralain dirjen2 di salah satu kementrian dimana mentrinya adalah prunawirawan Jendral terdapat dirjen2 berasal dari TNI. banyak juga Purnawirawan Jendaral TNI dan Polri banyak yang terjun pada politik praktis (menjadi Komisaris di salah satu BUMN, Menjadi Staf Khusus Menteri, Membuat Yayasan/LSM. dll).
Apakah dengan pidato SBY itu merupakan cerminan untuk kepentingan proses pemilhan suara president pada tahun 2014, yang benar2 di akomodir semua golongan, sy kira ini permasalahn citra president SBY untuk bersikap netral kepada TNI dan Polri, tidak ada suatu ketegasan untuk bangsa demokrasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar